- · Mengawasi, memberi saran dan mengevaluasi jalannya Seksi Bidang IV, VIII, dan X OSIS
- · Mengesahkan AD ART MPK/OSIS selama masa jabatan berdasarkan hasil rapat inti MPK/OSIS
- · Menyusun dan mengajukan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) ekstrakurikuler berdasarkan rapat dengan pengurus ekstrakurikuler sebelumnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: